Minggu, 28 Maret 2010

Quraish Shihab dan Tafsir al-Misbah

Minggu, 28 Maret 2010 |
1. Biografi
Muhammad Quraish Shihab merupakan salah seorang ulama dan cendikiawan muslim Indonesia dalam bidang tafsir al-Qur’an lahir pada tanggal 16 Februari 1944 di Rappang, Sulawesi Selatan. Quraish Shihab adalah sosok yang berperawakan tegab dan kharismatik dengan tinggi 172 cm, berat 91 kg, warna rambut hitam, muka lonjong, dan kulit berwarna putih . Beliau merupakan putra dari salah seorang wirausahawan dan juga seorang guru besar dalam bidang tafsir yang memiliki reputasi baik dalam dunia pendidikan di Sulawesi Selatan yaitu Prof. KH. Abdurrahma Shihab (1905-1986). Konstribusinya terbukti dalam usahanya membina perguruan tinggi di Ujung Pandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan IAIN Alauddin Ujung Pandang. . dalam kesibukannya sebagai seorang guru besar Abdurrahman Shihab masih sering menyisihkan waktunya untuk keluarganya, saat-saat seperti ini dimanfaatkan untuk memberikan petuah-petuah keagamaan yang kebanyakan berupa ayat-ayat al-Qur’an kepada Putra-Putrinya . Dari petuah-petuah keagamaan yang berasal dari ayat-ayat al-Qur’an, hadis-hadis nabi, serta perkataan sahabat maupun pakar-pakar ilmu al-Qur’an yang diberikan oleh orang tuanya inilah Quraish Shihab mendapatkan motivasi awal dan benih-benih kecitaan terhadap bidang studi tafsir.
Pendidikan formal yang ditempuh oleh M. Qurais Shihab, dimulai dari sekolah dasar di Ujung Pandang, kemudian dilanjutkan dengan sekolah menengah, sambil belajar agama di Pondok Pesantren Dar Hadis al-Fiqhiyah di kota Malang, Jawa Timur (1956-1958). Pada tahun 1958, ketika ia berusia 14 tahun ia dikirim oleh ayahnya ke Al-Azhar Kairo Mesir untuk mendalami studi keislaman, dan diterima di kelas II Tsanawiyah al-Azhar. Setelah selesai, Quraish Shihab berminat melanjutkan studinya di Universitas al-Azhar pada Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin, tetapi ia tidak diterima karena belum memenuhi syarat yang telah ditetapkan karena itu ia bersedia untuk mengulang setahun guna mendapatkan kesempatan studi di Jurusan Tafsir Hadis walaupun jurusan-jurusan lain terbuka lebar untuknya. Pada tahun 1967 ia dapat menyelesaikan kuliahnya dan mendapatkan gelar Lc. Karena “kehausannya” dalam ilmu al-Qur’an ia melanjutkan kembali pendidikannya dan berhasil meraih gelar MA pada tahun 1968 untuk spesalisasi di bidang tafsir al-Qur’an dengan tesis berjudul “Al-I’jaz at-Tasyri’I al-Qur’an al-Karim.
Setelah meraih gelar MA. Quraish Shihab tidak lansung melanjutkan studinya ke program doktor, melainkan kembali ke kampung halamannya di Ujung Pandang. Dalam periode lebih kurang 11 tahun (1969-1980) ia terjun ke berbagai aktifitas, membantu ayahnya mengelola pendidikan di IAIN Alauddin, dengan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Rektor di bidang Akdemis dan Kemahasiswaan (1972-1980), koordinator bidang Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII Indonesia bagian timur.
Selain itu di luar kampus Quraish Shihab dipercaya sebagai Wakil Ketua Kepolisian Indonesia Bagian Timur dalam bidang penyuluhan mental. Selama di Ujung Pandang ia melakukan berbagai penelitian, di antaranya dengan tema: “Penerapan Kerukunan Hidup Beragama di Indonesia Timur” (1975) dan “Masalah Wakaf di Sulawesi Selatan” (1978).
Pada tahun 1980 Quraish Shihab kembali ke Kairo, Mesir untuk melanjutkan pendidikannya, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir al-Qur’an, dalam kurun waktu dua tahun (1982 ia berhasil meraih gelar doctor dengan disertasi yang berjudul Nazhm al-Durar li al-Biqa’I Tahqiq wa Dirasah (suatu kajian terhadap kitab Nazhm ad-Durar karya al-Biqa’i) dengan predikat Summa Cum Laude dengan penghargaan mumtaz ma’a martabah al-Syarafal ula.
Babak baru karir Quraish Shihab mulai pada tahun 1984 saat beliau pindah tugas dari IAIN Alaudin, Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Di sini Quraish Shihab aktif mengajar dalam bidang tafsir dan ulum al-Qur’an di program S1, S2, dan S3. dan beliau juga mendapat jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta dalam dua periode yaitu pada tahun 1992-1996 dan 1997-1998, ia juga dipercaya menjadi Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, pada kabinet terakhir Soeharto, kabinet Pembangunan IV. Pada tahun 1999, Quraish Shihab diangkat menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir yang berkedudukan di Kairo
Karena keahliannya dalam bidang kajian al-Qur’an maka nama Quraish Shihab cepat melambung dan ia pun dilibatkan dalam berbagai forum tingkat nasional seperti:
a. Wakil ketua MUI (1984-1996)
b. Anggota Latnah Pentashih al-Qur’an Depag (1989)
c. Anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (1989)
Organisasi nasional yang pernah diduduki oleh Quraish Shihab adalah:
a. Organisasi Perhimpunan Ilmu-ilmu Syari’at
b. Konsorsium Ilmu-ilmu Agama Depdikbud
c. ICMI
2. Tafsir al-Misbah
Quraish Shihab merupakan salah seorang penulis yang produktif yang menulis berbagai karya ilmiah baik yang berupa artikel dalam majalah maupun yang berbentuk buku yang diterbitkan. Quraish Shihab juga menulis berbagai wilayah kajian yang menyentuh permasalahan hidup dan kehidupan dalam konteks masyarakat Indonesia kontemporer. Salah satu karya yang fenomenal dari Quraish Shihab adalah tafsir al-Misbah. Tafsir yang terdiri dari 15 volume ini mulai ditulis pada tahun 2000 sampai 2004.
Pengambilan nama Al-Misbah pada kitab tafsir yang ditulis oleh Quraish Shihab tentu saja bukan tanpa alasan. Bila dilihat dari kata pengantarnya ditemukan penjelasan yaitu al-Misbah berarti lampu, pelita, lentera atau benda lain yang berfungsi serupa, yaitu memberi penerangan bagi mereka yang berda dalam kegelapan. Dengan memilih nama ini, dapat diduga bahwa Quraish Shihab berharap tafsir yang ditulisnya dapat memberikan penerangan dalam mencari petunjuk dan pedoman hidup terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan dalam memahami makna al-Qur’an secara lansung karena kendala bahasa. Menurut analisis Prof. Dr. Hamdani Anwar, MA, alasan pemilihan nama Al-Misbah ini paling tidak mencakup dua hal yaitu: pertama, pemilihan nama ini didasarkan pada fungsinya. Al-Misbah artinya lampu yang fungsinya untuk menerangi kegelapan. Menurut Hamdani, dengan memilih nama ini, penulisnya berharap agar karyanya itu dapat dijadikan sebagai pegangan bagi mereka yang berada dalam suasana kegelapan dalam mencari petunjuk yang dapat dijadikan pegangan hidup. Al-Qur’an itu adalah petunjuk, tapi karena al-Qur’an disampaikan dengan bahasa Arab, sehingga banyak orang yang kesulitan memahaminya. Disinilah manfaat tafsir Al-Misbah diharapkan, yaitu dapat membantu mereka yang kesulitan memahami wahyu ilahi tersebut.
Kedua, pemilihan nama ini didasarkan pada awal kegiatan Quraish Shihab dalam hal tulis-menulis di Jakarta. Sebelum beliau bermukim di Jakarta pun, memang sudah aktif menulis tetapi produktifitasnya sebagai penulis dapat dinilai, mulai mendapat momentumnya setelah bermukim di Jakarta. Pada 1980-an, beliau menulis rubrik “Pelita Hati” pada harian Pelita. Pada 1994, kumpulan tulisannya diterbitkan oleh mizan dengan judul Lentera Hati. Dari sinilah, papar Hamdani, tentang alasan pengambilan nama Al-Misbah, yaitu bila dilihat dari maknanya. Kumpulan tulisan pada rubrik “Pelita Hati” diterbitkan dengan judul Lentera Hati. Lentera merupakan padanan kata dari pelita yang arti dan fungsinya sama. Dalam bahasa arab, lentera, pelita, atau lampu disebut Misbah, dan kata inilah yang kemudian dipakai oleh Quraish Shihab untuk dijadikan nama karyanya itu. Penerbitannya pun menggunakan nama yang serupa yaitu Lentera Hati.
Latar belakang penulisan tafsir al-Misbah ini diawali oleh penafsiran sebelumnya yang berjudul “tafsir al-Qur’an al-Karim” pada tahun 1997 yang dianggap kurang menarik minat orang banyak, bahkan sebagian mereka menilainya bertele-tele dalam menguraikan pengertian kosa kata atau kaidah-kaida yang disajikan. Akhirnya Muhammad Quraish Shihab tidak melanjutkan upaya itu. Di sisi lain banyak kaum muslimin yang membaca surah-surah tertentu dari al-Qur’an, seperti surah Yasin, al-Waqi’ah, al-Rahman dan lain-lain merujuk kepada hadis dhoif, misalnya bahwa membaca surah al-Waqi’ah mengandung kehadiran rizki. Dalam tafsir al-Misbah selalu dijelaskan tema pokok surah-surah al-Qur’an atau tujuan utama yang berkisar di sekililing ayat-ayat dari surah itu agar membantu meluruskan kekeliruan serta menciptakan kesan yang benar.
Jadi jelas bahwa yang melatar belakangi lahirnya Tafsir al-Misbah ini adalah karena antusias masyarakat terhadap al-Qur’an di satu sisi baik dengan cara membaca dan melagukannya. Namun di sisi lain dari segi pemahaman terhadap al-Qur’an masih jauh dari memadai yang disebabkan oleh faktor bahasa dan ilmu yang kurang memadai, sehingga tidak jarang orang membaca ayat-ayat tertentu untuk mengusir hal-hal yang ghaib seperti jin dan setan serta lain sebagainya. Padahal semestinya ayat-ayat itu harus dijadikan sebagai hudan (petunjuk) bagi manusia.
Setiap tafsir tentu memiliki rujukan tertentu begitu juga dengan tafsir al-Misbah. Hamdani Anwar mengatakan : “Bahwa sumber penafsiran yang dipergunakan pada tafsir al-Misbah ada dua, pertama, bersumber dari ijtihad penulisnya. Sedang yang kedua, adalah bahwa dalam rangka menguatkan ijtihadnya, ia juga mempergunakan sumber-sumber rujukan yang berasal dari pendapat dan fatwa ulama, baik yang terdahulu maupun mereka yang masih hidup dewasa ini.”
Tafsir al-Misbah bukan semata-mata hasil ijtihad Quraish Shihab, hal ini diakui sendiri oleh penulisnya dalam kata pengantarnya ia mengatakan:
Akhirnya, penulis (Muhammad Quraish Shihab) merasa sangat perlu menyampaikan kepada pembaca bahwa apa yang dihidangkan disini bukan sepenuhnya ijtihad penulis. Hasil karya ulama-ulam terdahulu dan kontemporer, serta pandangan-pandangan mereka sungguh banyak penulis nukil, khususnya pandangan pakar tafsir Ibrahim Ibnu Umaral-Baqa’I (w. 887 H/1480M) yang karya tafsirnya ketika masih berbentuk manuskrip menjadi bahan Disertasi penulis di Universitas al-Azhar Cairo, dua puluh tahun yang lalu. Demikian pula karya tafsir pemimpin tertinggi al-Azhar dewasa ini, Sayyid Muhammad Thanthawi, juga Syekh Mutawalli al-Sya’rawi, dan tidak ketinggalan Sayyid Quthub, Muhammad Thahir Ibnu Asyur, Sayyid Muhammad Husein Thabathaba’I, serta beberapa pakar tafsir yang lain.


Related Posts



1 komentar:

Any Sweety mengatakan...

Salam. klu buat tulisan tolong la buat refrensi nya dari mana

Posting Komentar


Mengenai Saya

Foto saya
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
Smart, happy

Saca Firmansyah

Wilayah Pengunjung